BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Aktivitas
bisnis internasional telah lama berlangsung, akan tetapi perhatian terhadap
bidang ini mulai berkembang seiring dengan semakin maraknya proses globalisasi
perekonomian dunia, yang antara lain ditandai dengan bermunculannya perusahaan
multinasional atau multinational company (MNC).
Dewasa
ini, kata globalisasi begitu sering disebut orang, baik dalam forum formal
maupun informal. Segala hal acap kali dikaitkan dengan globalisasi. Di
Indonesia, datangnya era globalisasi telah memunculkan serangkaian diskusi
mengenai kesiapan bangsa ini menyambut globalisasi. Memang benar, globalisasi
tidak dapat dihindari, tetapi harus dihadapi dengan sikap profesional.
Kemajuan
di bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi seakan-akan membuat
dunia menjadi semakin sempit.Perjalanan dari satu negara ke negara lain dapat
ditempuh dalam waktu yang lebih singkat. Perjalanan dari satu negara ke negara
lain dapat ditempuh dalam waktu yang lebih singkat. Ditemukannya internet,
memungkinkan terjadinya pertukaran informasi antar negara dalam hitungan menit
atau bahkan detik. Digunakannya teknologi satelit dalam berkomunikasi,
menjadikan pembicaraan internasional seakan seperti pembicaraan lokal. Dunia
seakan menjadi tanpa batas.Dunia telah berubah menjadi sebuah desa global
(global village).
Dalam
beberapa tahun terakhir ini, pasar barang dan uang dunia tengah mengalami
proses globalisasi yang sangat cepat. Perekonomian antar negara menjadi semakin
saling terintegrasi dan terkait. Pasar dunia disebut terintegrasi (integrated)
bilamana suatu aset yang sama dijual dengan harga yang relatif sama pula di
berbagai negara. Kebalikannya adalah pasar yang tersegmentasi (segmented), di
mana harga aset yang identik berbeda secara cukup signifikan. Banyak faktor
yang menyebabkan tersegmentasinya pasar dunia, termasuk di antaranya adalah
biaya transaksi, peraturan pemerintah (misalnya beamasuk barang impor,
perbedaan tarif pajak), hambatan informasi dan immobilitas sumber daya manusia.
Seiring dengan semakin berkurangnya hambatan terhadap perdagangan dunia, pasar
asing atau pasar ekspor akan memainkan peran yang semakin penting bagi
perekonomian domestik.
Integrasi
perdagangan di pasar barang dan jasa selain dipicu oleh adanya tren global
kearah perekonomian pasar bebas, juga sangat dipengaruhi oleh lahirnya
kerjasama ekonomi regional (misalnya APEC – Asia Pasific Economic Cooperation,
NAFTA – North American Free Trade Agreement, EU – European Union) dan
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO – World Trade Organization) yang mendorong
setiap negara anggotanya untuk melonggarkan atau bahkan menghilangkan
hambatan-hambatan perdagangan internasional. Ekspansi perusahaan-perusahaan
multinasional keberbagai negara, khususnya kenegara sedang berkembang, juga
mempercepat proses integrasi perdagangan dunia.
Terlepas
dari adanya kepentingan politik atas keputusan tersebut, harus diakui bahwa
globalisasi mampu memberi nilai tambah bagi perekonomian suatu negara, selama
seluruh aktor dalam struktur perekonomian mampu mengantisipasinya. Adanya
kerjasama tersebut membuat setiap negara lebih leluasa menjual barang dan jasa
ke negara lain, atau membeli barang dan jasa dari negara lain yang menawarkan
produk yang paling kompetitif. Fenomena ini tentu saja besar pengaruhnya bagi
perekonomian domestik. Perusahaan lokal harus mampu meningkatkan daya saing
produknya, baik dari segi kualitas, harga maupun desain agar mampu bersaing
dengan produk impor dan sekaligus memanfaatkan kesempatan yang timbul dari
adanya kerjasama ekonomi tersebut. Jika tidak, mereka harus siap untuk gulung
tikar di negeri sendiri.
Integrasi
pasar uang dunia sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi informasi dan
telekomunikasi yang mampu mengurangi hambatan fisik dan institusional, serta
mempercepat arus perpindahan modal dari suatu negara ke negara lain. Selain itu, semakin maraknya perdagangan
internasional di pasar barang juga turut memberi andil bagi integrasi pasar
uang dunia. Fenomena ini memberikan beberapa konsekwensi strategis, khususnya
bagi manajemen keuangan perusahaan, misalnya perusahaan dapat mencari dana di
pasar modal luar negeri, semakin terkaitnya pasar modal antarnegara dan
perusahaan lebih leluasa membentuk aliansi strategis dengan perusahaan dari
negara lain.
Hasrat
perusahaan untuk selalu memperluas pasar, juga turut mempergencar proses
globalisasi. Tentunya keinginan ini harus diimbangi dengan penelaahan ulang
terhadap formulasi strategi perusahaan. Kenichi Ohmae (1990) menyatakan bahwa
dalam era globalisasi, di mana perekonomian antar negara menjadi semakin
terkait, perusahaan perlul ebih serius memperhatikan aspek mata uang (currency)
dan negara (country), di samping tetap memperhitungkan aspek pelanggan
(customer), persaingan (competition) dan perusahaan (company) dalam proses
perumusan strategi usahanya (Yuliati dan Prasetyo, 2002 : 5).
Dengan
semakin maraknya fenomena globalisasi, setiap negara akan semakin membuka
perekonomiannya terhadap perdagangan internasional. Dalam kondisi seperti ini,
sumbangan perdagangan internasional terhadap perekonomian nasional akan semakin
nyata dan penting. Bagi dunia bisnis, fenomena ini tidak hanya memunculkan
kesempatan baru, tetapi juga resiko dan hambatan baru. Untuk itu, pemerintah
dan perusahaan-perusahaan lokal harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan
global dan memanfaatkan setiap kesempatan yang ada, dengan mengubah cara
pandang lokal menjadi cara pandang global, menyesuaikan strategi bersaing serta
menyiapkan sumber daya manusia dan teknologi yang handal.
1.2.
Rumusan Masalah
Dari apa yang telah disampaikan dalam latar
belakang masalah diatas, maka yang menjadi rumusan masalahnya adalah: “Seberapa
penting kah manajemen keuangan internasional dalam suatu negara?”.
1.3. Tujuan
Penulisan
Dari apa yang telah disampaikan dalam latar
belakang masalah dan rumusan masalah diatas, maka yang menjadi tujuan penulisan
paper ini adalah: ”Untuk mengetahui arti pentingnya manajemen keuangan
internasional bagi suatu negara”.
BAB 2
ISI
Manajemen keuangan internasional
ialah perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian Keuangan Perusahaan
Multinasional (Multinational Corporation yang lazim disebut MNC). Perusahaan
multinasional ialah perusahaan yang beroperasi di seluruh dunia. Mereka adalah
perusahaan-perusahaan besar yang dimiliki oleh kaum kapitalis global yang
pusatnya di Kanada, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Italia, Perancis, dan
Inggris. Perusahaan-perusahaan itu lazim disebut konglomerat global atau
kapitalis global. Mereka tidak mengenal negara, bangsa, tanah air, dalam
mengembangkan kapitalnya. Dewasa ini perusahaan-perusahaan tersebut menguasai
ekonomi dunia, dan menguasai ekonomi negara-negara sedang berkembang di Afrika,
Asia, dan Amerika Latin. Tujuan mereka yang utama adalah mencari keuntungan.
Keuangan internasional penting bagi:
(1) ekspansi perusahaan multinasional (MultiNational Corporation atau MNC) ke
Negara-negara sedang berkembang (NSB), (2) ekspansi ideology globalisasi, dan
(3) perdagangan internasiolan (Ekspor-impor). Para pemikir ekonomi liberal
menyatakan bahwa ekspansi MNC ke negara-negara sedang berkembang merupakan
lokomotif pembangunan di NSB, oleh sebab itu kehadirannya sangat diharapkan.
Untuk menyakinkan rakyat di negara-negara yang sedang berkembang bahwa MNC itu
penting, dipromosikan ideoloi globalisme, tanpa MNC tidak akan ada pembangunan
di negara-negara sedang berkembang karena mereka kukurangan modal, ilmu,
teknologi, dan tenaga ahli.
Secara rasional, ekspansi MNC ke NSB
disebabkan karena: (1) investasi jenuh di negara-negara MNC, (2) di NSB sumber
daya alam melimpah, (3) di NSB tenaga kerja murah, (4) di NSB
kapitalis-birokrat tumbuh subur, (5) di NSB kapitalis komprador sangat loyal
kepada MNC, (6) di NSB pasar potensial bagi kapitalis global, (7) di NSB system
perpajakan fleksibel, (8) di NSB kebijakan bea-cukai (pelabuhan) fleksibel, (9)
di NSB Undang-undang Perburuhan memihak kapitalis, (10) di NSB pemerintahnya
memberi jaminan keamanan investasi, (11) di NSB memberi kebebasan transfer modal
dan laba bagi kapitalis global, (12) di NSB system perbankan fleksibel.
Manajemen keuangan internasional
meliputi aktivitas: (1) aliran financial, yaitu arus masuk modal dan pinjaman,
(2) aliran riil, yaitu arus masuk barang dagangan barang (bahan baku, barang
setengah jadi, dan barang jadi, (3) aliran budaya, yaitu arus masuk ilmu
pengetahuan, teknologi, dan pola pikir dan perilaku. Hakikatnya manajemen
keuangan internasional adalah eksport capital, budaya, dan barang dagangan dari
negara-negara kapitalis maju ke negara-negara sedang berkembang.
Bagi Negara sedang berkembang (NSB)
hadirnya MNC adalah merupakan bentuk “kolonisasi modern” yang dibawa oleh
proses globalisasi. Banyak cendekiawan berinisiatif melawannya. Mereka
mengatakan bahwa globalisasi adalah rekayasa manusia MNC untuk menguasai
ekonomi, sosial, politik, dan budaya (pendidikan) negara-negara sedang
berkembang. Namun, dibalik itu semua ada setitik keuntungan yaitu: (1) dapat
memanfaatkan keunggulan komparatif, (2) transfer ilmu pengetahuan dan
teknologi. Risiko yang dihadapi NSB adalah: (1) ketidakpastian nilai tukar
valuta asing, karena nilai mata uang dapat dipermainkan oleh kapitalis global,
(2) risiko negara (country risk) yang tinggi, MNC dapat menguasai politik NSB
karena ekonominya telah dihegemoni dan di dominasi.
Bagaimanapun juga, manajemen
keuangan internasional itu penting dipelajari karena dapat: (1) membantu
manajer keuangan dalam memprediksi kejadian-kejadian internasional dan dampak
kejadian-kejadian internasional terhadap keputusan keuangan perusahaan, (2)
mengetahui siklus ekonomi dunia (tumbuh, krisi, recovery), (3) mengetahui
kelebihan MNC dalam memberdayakan NSB sehingga NSB tergantung kepadanya, (4)
mengetahui moral bangsa (patriot, kapitalis birokrat, kapitalis komprador), (5)
memahami karakter MNC yang hanya berorientasi mencari keuntungan tanpa peduli
nasib banyak rakyat yang dikuasainya, (6) mengetahui aliran dana dari negara
maju ke NSB dan dari NSB ke negara maju.
1. Sistem Moneter Internasional
Sistem moneter internasional ialah
struktur, instrument, institusi, dan perjanjian yang menentukan kurs atau nilai
berbagai mata uang di dunia, termasuk juga penyesuaian aliran modal dan
perdagangan internasional, dan neraca pembayaran. Sistem tersebut dirancang
oleh kaum kapitalis global untuk mempermudah pengembangan kapitalnya melalui
lembaga international monetary fund atau IMF dan Bank Dunia.
Bermacam-macam system moneter
internasional yang lazim digunakan antara lain adalah: (1) fixed exchange rate, atau kurs tetap, (2) floating exchange rate (free float), atau kurs mengambang, (3) managed float, atau mengambang
terkendali, (4) Target zone arrangement, atau pengaturan zona target, (5) pegged, atau kurs tertambat, (6) crawling peg, atau tertambat merangkak,
(7) pegged to a basket, atau
tertambat pada sekeranjang mata uang.
a.
Fixed Exchange rate (kurs tetap)
-
Pemerintah menjaga nilai mata uang pada tingkat yang ditetapkan membeli atau
menjual valuta asing.
-
Kebijakan pemerintah dalam menjalankan devaluasi atau revaluasi:
1.
Membiayai defisit transaksi berjalan melalui pinjaman luar negeri. Yang disebut
defisit transaksi berjalan adalah defisit perdagangan luar negeri, artinya
impor lebih kecil daripada eksport, misalnya Indonesia impornya US$8 dan
ekspornya US$ 5, maka defisit transaksi berjalan (current account) adalah US$3.
2.
Pengetatan anggaran belanja Negara
3.
Pengendalian harga dan upah
4.
Pengendalian kurs
Defisit
transaksi berjalan dapat dibiayai utang luar negeri jangka pendek. Jika Negara
sulit membayar bunga dan angsuran pinjaman, kreditur akan mengalihkan modalnya
ke negara yang lebih profitable (kasus Meksiko pada 1974 membiayai defisit
transaksi berjalan dengna utang jangka pendek, tahun 1982 kreditur menarik modalnya).
b. Floating exchange rate or free float
(kurs mengambang bebas)
Permintaan
dan penawaran pasar valas dipengaruhi oleh tingkatan harga, suku bunga, dan
pertumbuhan ekonomi.
c.
Managed float or dirty float
(mengambang terkendali)
Nilai
tukar mata uang ditentukan oleh pemerintah, tetapi diambangkan biasanya
diturunkan nilai berdasarkan keputusan pemerintah. Misalnya, kurs rupiah
terhadap US$, dari US$ 1= Rp. 400, kemudian naik menjadi US$1= Rp. 600,
kemudian naik menjadi US$1=Rp. 900, dan seterusnya, sampai US$1=2.400
1.
Untuk mengurangi fluktuasi kurs dan tidak stabilnya perekonomian
2.
Intervensi bank sentral
-
Mengurangi fluktuasi harian (smoothing
out daily fluctuations)
-
Cenderung melawan angina (leaning against
the wind)
-
Tertambat tak resmi (unofficial pegging)
d. Target Zone arrangement (Pengaturan zona
target)
Sistem
moneter Eropa/joint float, system
mata uang gabungan untuk menanggulangi perubahan kurs.
e.
Pegged (kurs tertambat)
Suatu
negara menetapkan nilai mata uangnya berdasarkan nilai mata uang satu atau
sekelompok negara. Dolar AS dipakai patokannilai mata uang 50 negara, Frane
Perancis dipakai 14 negara Afrika, Ruble Rusia dipaia 6 negara ex Uni Soviet.
f. Crawling
peg (kurs tertambat merangkak)
Suatu
negara menetapkan nilai mata uangnya dikaitkan dengan nilai mata uang negara
lain, tetapi diadakan perubahan tahap demi tahap.
g.
Pegged to a basket (kurs tertambat
pada sekeranjang mata uang)
Sekitar
34 negara menambatkan mata uangnya pada sekeranjang mata uang negara mitra
dagang mereka.
2. Sejarah Perkembangan Sistem
Monter Internasional
Sejarah perkembangan system moneter
internasional ialah perkembangan kapitalis global dalam usahanya mengembangkan
kapitalnya. Perkembangan itu melalui perdagangan, perang, penjajahan, dan
melalui penentuan standar mata uang. Khusus perkembangan nilai tukar mata uang
adalah sebagai berikut
1.
Standar emas (1821-1914)
1
ons emas = US$ 20.67 atau £4.2474, maka kurs dolar AS dengan pound = US$
20.67/£4.2474 = US$ 4.86656/£
2.
Periode Perang Dunia 1918-1940
Setelah
perang dunia pertama kondisi ekonomi Negara-negara kolonialis-kapitalis makin
hancur. Krisis ekonomi kapitalis 1930-an pemicu perang dunia kedua, karena
mereka saling berebut koloni-koloni yang menghasilkan bahan mentah
3.
Persetujuan Bretton Woods, 1945-1971
Negara-negara
bekas kolonialis atau Negara-negara kapitalis membentuk lembaga keuangan
internasional: international monetary fund
(IMF) dan World Bank. Tujuannya menyelamatkan ekonomi ex Negara-negara
kolonialis-kapitalis yang hancur akibat perang dunia kedua. Menetapkan US$
sebagai standar system moneter internasional. Berlaku kurs tetap, semua negara
harus mematok nilai tukarnya dengan US$.
4.
Sistem Kurs mengambang, 1971-sekarang
Kekuatan
ekonomi AS rapuh, US$ tidak mampu dijadikan patokan nilai tukar.
5.
Sistem moneter Eropa (anggota 12 negara)
Maret
1979 masyarakat ekonomi Eropa membuat system satu mata uang Eropa. Tujuannya:
membuat benteng pertahanan terhadap persaingan dagang dengan Jepang dan Amerika
Serikat. Nilai tukar Negara anggota tidak boleh berfluktuasi melebihi 2,25%.
6.
Eurocurrencies
Dipandang
sebagai jenis mata uang. Kenyataannya adalah mata uang domestic suatunegara
yang didepositokan di negara lain.
Berdasarkan
uraian di atas dapat dirangkum antara lain sebagai berikut:
1.
Jika nilai mata uang suatu negara ditentukan oleh pemerintah, maka disebut system kurs tetap. Sedangkan jika nilai
mata uang diserahkan mekanisme pasar disebut kurs mengambang. Suatu mata uang
disebut konvertibel jika mata uang tersebut bias dipertukarkan secara bebas
dengan mata uang negara lain.
2. Ada
7 alternatif system kurs yaitu mengambang bebas, mengambang terkendali,
pengaturan zona target, system kurs tertambat, tertambat merangkak, tertambat
pada sekeranjang mata uang, dan system kurs tetap. System moneter internasional
dimulai 1821 sejak perang Napoleon dengan berlaku standar emas. Pada tahun
1919-1925 kurs berflutuasi, 1925-1931 standar emas, 1931-1940 nasionalisme
moneter, 1945-1971 Bretton woods, 1971-sekarang kurs mengambang
3.
Pada 1979 sistem moneter Eropa anggota 12 negara, mata uangnya disebut ECU (Europe Currency Unit). Indexnya disebut
Excange Rate Mechanism (ERM). Dari ECU dihitung kurs bilateral. Eurocurrencies
adalah mata uang domestic suatu Negara yang didepositokan di Negara lain selama
tiga bulan atau lebih. Pertumbuhan Eurocurrencies bertambah dalam jumlah jutaan
dolar setiap bulannya.
3. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran ialah sejumlah
pembayaran (atau penerimaan) suatu Negara kepada Negara lain akibat
import-eksport dan arus modal masuk dari kapitalis global. Neraca pembayaran
alatnya adalah nilai tukar mata uang. Jika penawaran uang naik, nilai tukarnya
depresiasi, dan jika permintaan naik, nilai tukarnya apresiasi. Misalnya AS
ekspor-Impor ke Inggris:
a.
Ekspor AS “menimbulkan permintaan dolar bagi importif” karena importer
membuatkan pembayaran dengan dollar, bagi eksportir menimbulkan penawaran dolar
karena ia menerima dollar dan menyimpan di bank (supply money).
b.
Impor AS “menimbulkan penawaran dolar bagi eksportir” karena eksportir
membutuhkan dolar maka menimbulkan permintaan dolar
“Semua
transaksi internasional yang meningkatkan permintaan terhadap mata uang suatu
negara dicatat sebagai kredit di neraca pembayaran negara tersebut dan diberi
tanda positif, sebaliknya setiap transaksi yang meningkatkan penawaran terhadap
mata uang suatu Negara, dicatat sebagai debit dan diberi tanda negatif.
Aliran barang dan Jasa Internasional
Aliran barang dan jasa internasional
dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.
Produk nasional = konsumsi + tabungan
2.
Pengeluaran nasional = konsumsi + investasi
3.
Pendapatan nasional – pengeluaran nasional = tabungan – investasi
4.
Pendapatan nasional > pengeluaran nasional = Surplus capital – investasi ke
luar negeri, lahir perusahaan global atau multinational corporation (MNC) yang
kemudian melahirkan “kolonialisme modern”
5.
Tabungan = investasi domestic + investasi asing. Negara-negara kapitalis pada
umumnya memiliki tabungan, sedangkan Negara-negara sedang berkembang pada
umumnya tidak memiliki tabungan, hal itu dapat dibuktikan investasi dalam
negeri pelakunya adalah modal asing.
Lembaga keuangan Internasional
1.
IMF, dibentuk di Bretton Woods, New Hampshire, Juli 1944 oleh kaum kapitalis
internasional. Tujuannya: kerjasama moneter internasional, stabilitas kurs,
menyediakan dana pinjaman untuk memperbaiki neraca pembayaran, meningkatkan mobilitas
dana antar negara, mewujudkan perdagangan bebas.
2.
Bank dunia (international bank for reconstruction and development), 1944,
tujuan: memberi pinjaman untuk pembangunan ekonomi.
3. IFC
(International Finance Corporation), membantu swasta
4. IDA
(International Development association) pembangunan ekonomi
5. BIS
(Bank for International Settlement), krisis keuangan
6. RDA
(Regional Development Agencies), pembangunan ekonomi regional (Asia, Afrika,
Amerika Latin).
4. Mekanisme Penentuan Kurs Mata
Uang
Kurs adalah perbandingan nilai antar
mata uang, atau harga suatu mata uang. Nilai kurs Rupiah (Rp) per US$ Rp.
10.000/US$, artinya membeli US$ 1 diperlukan Rp. 10.000, atau Rp 1 = US$
0.0001. mata uang dapat dikatakan berapresiasi jika harga mata uang makin
mahal, dan dikatakan terdepresiasi jika harga mata uang murah. Mata uang
Indonesia atau rupiah adalah terdepresiasi terhadap mata uang Amerika Serikat
(dollar).
Keseimbangan Kurs Mata Uang
Ditentukan oleh interaksi berbagai
factor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran mata uang, antara lain:
1.
Laju inflasi
2.
Tingkat pendapatan
3.
Tingkat bunga
4.
Kontrol pemerintah
5.
Pengharapan pasar
Pemahaman
mekanisme pembentukan Kurs
Pelaku bisnis global harus memahami
perubahan dan pembentukan kurs. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah mata
uang itu dalam kondisi berapresiasi atau terdepresiasi, dan untuk meramalkan
perubahan kurs.
Aliran pembayaran internasional yang
mempengaruhi penawaran dan permintaan uang adalah: (1) perdagangan
internasional, dan (2) aliran finansial yaitu investasi kaum kapitalis global.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi pembayaran internasional adalah: (1)
perbedaan laju inflasi, (2) perbedaan pendapatan, (3) pembatasan transaksi
perdagangan, (4) perbedaan suku bunga, dan (5) pembatasan aliran modal
kapitalis global.
5. Pasar Valuta Asing (Valas)
Pasar valuta asing ialah jual beli
valuta asing yang pada umumnya dilakukan melalui informasi elektronik computer,
terdapat di semua negara, berfluktuasi setiap jam pada setiap hari kerja. Pasar
tersebut pada umumnya digunakan untuk spekulasi atau “judi” kaum kapitalis.
Fungsi pasar valas adalah: (1) transfer daya beli, (2) penyediaan kredit: L/C
dan banker’s acceptance, (3) minimisasi risiko: hedging (pengamanan), forward.
Para partisipan dalam pasar valas
adalah: 91) bank dan non-bank yang bertindak sebagai dealer, (2) individu dan
perusahaan yang melakukan transaksi perdagangan dan investasi, (3) spekulan dan
arbiter, (4) bank sentral, (5) pialang valas.
Tipe-tipe transaksi yang dilakukan
dalam pasar valas adalah: (1) transaksi spot: nilai tukar saat transaksi
terjadi, (2) transaksi forward: valas diserahkan masa y.a.d. (3) transaksi
swap: terjadi di pasar antar bank yaitu pembelian dan penjualan valas secara
bersamaan, beli dan jual pada tanggal yang berbeda, mak adisebut spot against
forward type.
Dalam pasar valas harus dibedakan
antara kurs, kuotasi, pasar sport, pasar forward, pasar future, dan pasar opsi.
Kurs ialah nilai tukar valas, harga
mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lain. Kuotasi ialah kesediaan untuk membeli atau menjual valas pada
tingkat harga yang belraku. Jenis kuotasi ialah:
1.
Kuotasi langsung dan tidak langsung.
2.
Cara eropa dan amerika
3.
Kuotasi beli dan jual (bid and offer quotations)
4.
Menyatakan kuotasi forward dengan basis poin
5.
Kuotasi forward dalam presentase
6.
Kurs silang
6. Paritas Daya Beli (Purchasing
Power Parity)
Paritas daya beli lazim disebut
hokum satu harga yaitu: (1) law of one
price, menjelaskan hubungan antara nilai tukar dan harga komoditas, (2)
komoditas yang sama akan memiliki harga yang sama pula walaupun dijual di
tempat yang berbeda, (3) contoh: harga gula di Indonesia Rp. 5.000 kg, di AS
US$ 0.5, maka paritas daya beli = Rp. 5.000
7. Paritas Tingkat Bunga (Interest
Rate Parity)
Paritas tingkat bunga adalah hukum
satu satu harga di pasar uang. Paritas tingkat bunga (PTB) sama dengan paritas
daya beli (PDB), bedanya PTB berlaku di pasar sekuritas (uang), sedangkan PDB
berlaku di pasar barang. Investor dapat memilih investasi di dalam negeri atau
di luar negeri tergantung tingkat bunga. Jika tingkat bunga dalam negeri lebih
tinggi daripada di luar negeri ditambah premi atua diskon kurs forward tahunan,
maka investor memilih investasi di dalam negeri, dan sebaliknya.
Jika investor investasi di luar
negeri, mereka menghadapi risiko perubahan kurs, maka mereka harus mengadakan
kontak forward. PTB unsur pokoknya adalah perbedaan tingkat bunga dan premi
kurs forward.
8. Hedging, Arbitrasi, Spekulasi
Hedging ialah tindakan untuk
membantasi risiko dan eksposur. Hedging dapat melalui pasar forward, misalnya:
1) PT.
ABC Indonesia membeli baran gdari PT X AS US$ 1 juta
2)
Pengiriman 2 bulan setelah order diterima dan pembayaran 1 bulan setelah barang
diterima.
3)
Jadi US$ 1 juta harus dilakukan tiga bulan sejak order diserahkan.
4)
Untuk menghilangkan ketidakpastian nilai tukar Rp. Terhadap US$ tiga bulan
y.a.d PT ABC membeli US$ 1 juta di pasar forward @ Rp. 5.180/$
5)
Ramalan nilai spot Rp/$ selama lima bulan adalah Rp. 5.000, Rp. 5.100, Rp.
5.200, Rp. 5.300 dan Rp. 5.400
6)
Artbitrase ialah tindakan pembelian atau penjualan komoditi (termasuk valuta
asing) di suatu tempat, dan pada saat yang bersamaan menjual atau membeli
kembali komoditi di tempat lain, pada tingkat harga yang menguntungkan.
1)
Arbitrase timbul karena ada perbedaan harga untuk suatu komoditi yang sama
2)
Arbitrase menyamakan harga komoditi di berbagai tempat
3)
Selisih harga adalah besarnya biaya transaksi
Spekulasi usaha meraih keuntungan melalui perdagangan valuta
asing yang didasarkan pada perdagangan valuta asing yang didasarkan pada
pengharapan terhadap nilai tukar mat auang dimasa yang akan datang.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Manajemen keuangan Internasional sangat penting bagi: (1)
ekspansi perusahaan multinasional (MultiNational Corporation atau MNC) ke
Negara-negara sedang berkembang (NSB), (2) ekspansi ideology globalisasi, dan
(3) perdagangan internasiolan (Ekspor-impor).
Manajemen keuangan Internasional menjadi penting karena
dapat: (1) membantu manajer keuangan dalam memprediksi kejadian-kejadian
internasional dan dampak kejadian-kejadian internasional terhadap keputusan
keuangan perusahaan, (2) mengetahui siklus ekonomi dunia (tumbuh, krisi,
recovery), (3) mengetahui kelebihan MNC dalam memberdayakan NSB sehingga NSB
tergantung kepadanya, (4) mengetahui moral bangsa (patriot, kapitalis birokrat,
kapitalis komprador), (5) memahami karakter MNC yang hanya berorientasi mencari
keuntungan tanpa peduli nasib banyak rakyat yang dikuasainya, (6) mengetahui
aliran dana dari negara maju ke NSB dan dari NSB ke negara maju.
DAFTAR
PUSTAKA
Agus
Sartono, Manajemen Keuangan International, BPFE Yogyakarta, 2001
Darsono, Manajemen Keuangan Pendekatan Praktis;
Kajian Pengambilan Keputusan Bisnis Berbasis Analisis Keuangan, Jakarta:
Diadit Media, 2007
Hamdy
Hady, Valas Untuk Manajer, Ghalia Indonesia Jakarta,1999
M.
Faisal, Manajemen Keuangan Internasional, Salemba Empat, 2001
http://karyailmiah-irfan.blogspot.com