Minggu, 23 Desember 2012

Tugas Softskil Pembangunan Koperasi

--> Bab 12 . Pembanguan Koperasi
 Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang  
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai berikut : 
  1. Sering koperasi , hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil seperti petani  
  2. Disamping itu ada berbagai pendapat dan diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan serta dampak koperasi terhadap proses pembangungan ekonomi sosial di negara- negara  dunia ketiga merupakan alasan yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi - organisasi swadaya koperasi . 
  3. Kriteria yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota dan hasil penjualan koperasi kepada anggota , pangsa pasar penjualan koperasi , modal penyertaan para anggota , cadangan SHU , rabat dan sebagainya telah dan sering dan telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efesiensi koperasi . 
Cara mengatasi perbedaan tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu 
  •  Koqnisi
  • Aspeksi
  • Psikomotor
Pembangunan Koperasi Di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju dan negara berkembang sangat netral . Dibarat lahir sebagai gerakakn untuk melawan ketidakadilan pasar , oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar . Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelesi kebijakan ekonomi termasuk tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya .
Dinegara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam rangka membangun instutusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat .Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintah bangsa sendiri setelah kemerdekaan , berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi perkembangan koperasi serta dukungan / perlindungan yang diperlukan .
Pembangunan koperasi dapoat diartikan sebagai proses sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejqahteraan anggotanya . Tujuan pembangunan koperasi di indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri .
A.Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan sekumpulan modal , dengan demikian tujuan pokoknya harus benar- benar mengabdi utnuk kepentingan anggota dan masyarakt disekitarnya . Pembangunan Koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua pokok masalah .
1.       Masalah internal koperasi antara lain : kurqangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuaan tentang kewajiban sebagai anggotanya . Harus ada sekelompok orang yang punay kepentingan ekonomi yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial .
2.       Masalah eksternal lainnya iklim yang kurang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi , seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi .
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Untuk meningkatkan kuualitas koperasi , diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota . Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar , maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen kaidah efektivitas dan efesiensi. Untuk keperluan ini , koperasi dan pembinaan koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif utnuk tugas – tugas operasional . Dalam melaksanakan tugas tersebut , apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap dapt dilakukan dengan dilakukan bekerja sama dengan lembaga – lembaga pendidikan yang terkait .

Sumber  :  http://dwiidol.blogspot.com/2012/09/pembangunan-koperasi.html

Tugas Softskil Peranan Koperasi

Bab 11 .Peranan Koperasi
Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan
1.       Di Pasar Persaingan Sempurna
Bila koperasi memasuki pasar persaingan sempurna maka koperasi akan bersaing secara sempurna dengan para pesaing di pasar . Artinya secara umum koperasi tidak dapat menentukan harga untuk produk yang dijualnya . Alasannya adalah jika koperasi menetapkan lebih tinggi daripada harga pasar maka banyak pelanggan yang beralih ke penjual lain . Sebaliknya jika koperasi menetapkan harga di bawah pasar yang berlaku , maka sebenarnya koperasi dapat menderita kerugian , karena pada harga pasar yang berlakupun semua barang dapat terjual . Dalam jangka pendek bisa saja koperasi menetapkan harga di bawah pasar , tetapi penetapan harga ini tidak akan berlangsung lama sebab harga yang lebih rendah akan meningkatkan permintaan anggota akan produk yang dijual dan biaya produksi di koperasi akan semakin tinggi , sampai akhirnya terpaksa menetapkan harga yang sama dengan harga pasar untuk menutup kerugian .
Pada pasar persaingan sempurna , persaingan harga tidak akan cocok untuk masing – masing penjual (termasuk kopersai ) yang memungkinkan adalah pesaing dalam biaya . Semakin efisien seorang penjual akan semakin tinggi kemampuan penjual tersebut dalam bersaing . Koperasi yang mempunyai kemampuan tinggi akan mempunyai kemampuan bersaing di pasar persaingan pasar sempurna ini . Tetapi apakah kemampuan bersaing tersebut akan bertahan lama ? Menurut teori koperasi konvensional kemungkinan itu bisa saja terjadi karena koperasi mempunyai keunggulan tertentu dibanding dengan perusahaan non koperasi . Hanya saja karena analisis perusahaan didasarkan pada gabungan antara harga dan biaya dalam menetukan keuntungan dan orientasi koperasi bukan profit minitve seperti halnya perusahaan non koperasi , maka kendati koperasi mempunyai kemampuan tinggi , lama kelamaan seiring dengan perjalanan waktu , maka kemampuan itu akan semakin menurun dan akhirnya sama .
Berbeda dengan jangka pendek , dalam jangka panjang semua penjual akan berada dalam kondisi berak event (tidak untung , tetapi juga tidak rugi ), atau dikenal sebagai keuntungan normal . Hal ini terjadi karena ada proses penggeseran permintaan individual dan biaya masing – masing penjual . Proses penggeseran permintaan dan biaya dapat dijelaskan sebagai berikut .
Bila salah satu penjual memperoleh keuntungan , maka keuntungan tersebut akan merangsang penjual yang memanfaatan koperasi sebagai sarana memasuki pasar . Bertambahnya penjual berarti bertambah pula output di pasar . Sesuai dengan hukum permintaan , semakin banyak jumlah output yang dijual , akan semakin rendah tingkat harga jualnya .Dengan demikian akan terjadi pergeseran harga jual kebawah .

2.       Di Pasar Monopolistik
Agar koperasi yang beroperasi di pasar persaingan monopolistic mencapai kesuksesan , maka ia harus mampu memberikan tambahan pendapatan kepada anggotanya dan atau secara umum harus mampu memperbesar kemakmuran para anggotanya . Pada dasar persaingan monopolistic kemampuan tersebut masih terbuka mengingat kurva permintaan yang dicapainyaalah elastic dengan demikian sampai batas tertentu koperasi masih mampu bersaing dalam menetukan harga .
Asusmsi yang mendasari model persaingan monoplistik secara mutlak sama seperti kompetensi sempurna , kecuali mengenai produk yang homogeny . Pada pasar persaingan monopolistic para penjual bersaing dengna diferensiasi produk dalam hal kualitas , iklan , lokasi , pengepakan , dan lain – lain . Setiap penjual telah mencoba membuat produknya berbeda sedikit dibanding produk penjual lainnya . Menurut banyak ahli ekonomi , struktur pasar seperti ini adalah secara empiris paling relevan dalam dunia nyata . Salah satu perbedaan analisis yang membedakan situasi persaingan sempurna dengan persaingan monopolistic adalah bahwa karena ke heterogenan produk , sehingga setiap penjual dapat berperilaku sebagai monopolistic kecil . Jika penjual mengubah harga produknya , maka akan ada perpindahan konsumen secara total ke penjual lain . Oleh karena itu kurva permintaan individual tidak akan horizontal seperti pada pasar persaingan sempurna , tetapi akan menurun dari kiri atas ke kanan bawah dengan elastisitas yang kurang sempurna .

3.       Di Pasar Monopsoni
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI. Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
Misalkan penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:
X = f.(Hx)
Dimana x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor produksi itu,sedang f = fungsi. 
Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat dibawah ini :
Y = f(x)
Maka agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy. dY/dX = Hx
Hy. dY/dX adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang dipakai.

Apabila harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan mempergunakan factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik menjadi H2 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari factor x sama dengan harga factor itu.
Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi tsbt. Dengan kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni?? Pengusaha monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor produksi yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai brkut apabila bertujuan mencapai keuntungan yang maksimum.
П = Hy.Y – X.Hx
Tambahan:
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.

4.       Di Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar , baik secara independen maupun secara diam – diam bekerja sama . Oleh karena itu perusahaan dalam pasar hanya sedikit , maka akan selalu ada rintangan bagi perusahaan baru utnuk memasuki pasar. Di samping itu setiap keputusan harga yang diambil oleh suatu perusahaan harus dipertimbangkan oleh perusahaan – perusahaan lain dalam pasar . Dengan kata lain , reaksi pesaing terhadap keputusan harga dan output adalah paling penting dalam model oligopoly .
Dewasa ini banyak koperasi di pasar – pasar local yang telah berintgrasi vertical atau pasar – pasar yang lebih besar diman perusahaan yang telah mapan masih sangat terbatas . Hal ini menunjukan bahwa koperasi telah berada di struktur pasar oligopoly , yaitu struktur pasar dimana hanya terdapat beberapa penjual yang menyebabkan kegiatan penjual yang satu mempunyai peranan penting bagi penjual yang lain . Integrasi vertical yang dilaksanakan oleh perusahaan koperasi atau perusahaan – perusahaan lainnya di samping sebagai upaya peningkatan efesiensi  perusahaan , juga untuk menghindari persaingan yang lebih ketat antar penjual .
Persaingan diantara beberapa penjual akan berbeda dengan persaingan diantara banyak penjual , sebab keterbatasan jumlah penjual akan mengakibatkan saling ketergantungan antara penjual satu dengan penjual lainnya , sehingga setiap keputusan dari masing – masing penjual akan mempunyai dampak signifikan pada perusahaan lain . Jadi perilaku setiap penjual sangat tergantung dari keputusan  - keputusan penjual lainnya .
Dalam pasar oligopoly yang dicirikan oleh sediktnya jumlah perusahaan , masing – masing olipolis akan merumuskan kebijakannya dengan melihat efek kebijakan penjual lainnya . Dalam kondisi seperti ini berbagai akibat mungkin akan terjadi , tergantung pada derajat ke arah mana si oligopolies bertindak , baik sebagai  saingan maupun sebagai rekan kerjasama . Oleh karena itu  , konsep memaksimumkan dalam arti memiliki suatu hasil terbaik sangat sulit diterapkan oleh masing – maising penjual karena dihadapkan pada ketidakpastian .
Dengan kebijakan harga yang lebih aktif , koperasi menciptakan rangsangan – rangsangan yang lebih kuat bagi para pesaingnya dalam mengurangi kesempatan masuknya koperasi baru . Jika koperasi berproduksi dengan kemampuan yang lebih rendah maka para pesaing dapat dengan mudah menyingkirkan koperasi keluar pasar dan menjadikan koperasi tergantung pada bantuan dari luar untuk tetap hidup .DIsinilah pada umunya kelemahan koperasi karena modalnya kecil , sehingga tidak mampu berproduksi secara masal . Karena tidak bisa membuat produk masal , maka produknya menjadi produk biaya tinggi .

Sumber :  Drs. Subandi M.M, Ekonomi Koperasi (Teori dan Praktik ), Alfabeta CV, Bandung , 2011


Tugas Softskil Evaluasi Keberhasilan Dilihat dari Sisi Anggota

Bab IX .Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota
1.       Efek – Efek ekonomi koperasi

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidak nya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.

2.       Efek harga dan efek biaya
Partisipasi anggota koperasi sangat menentukan keberhasilan koperasi. Dimensi-dimensi pertisipasi dijelaskan sebagai berikut:
ü  Dimensi partisipasi dipandang dari sifatnya
Dipandang dari segi sifatnya, pertisipasi dapat berupa, partisipasi yang dipaksakan (forced) dan partisipasi sukarela (foluntary). Jika tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi, partisipasi yang dipaksakan (forced) tidak sesuai dengan prinsip koperasi keanggotaan terbuka dan sukarela serta manajemen demokratis. Partisipasi yang sesuai pada koperasi adalah partisipasi yang bersifat sukarela.
ü   Dimensi partisipasi dipandang dari bentuknya
Dipandang dari sifat keformalannya, partisipasi dapat bersifat formal (formal participation) dan dapat pula bersifat informal (informal participation) dan dilaksanakan secara bersama-sama.
ü   Dimensi partisipasi dipandang dari pelaksanaannya
Dipandang dari segi pelaksanaannya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Partisipasi langsung dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas koperasi (membeli atau menjual kepada koperasi), memberikan saran-saran atau informasi dalam rapat-rapat, memberikan kontribusi modal, memilih pengurus, dan lain-lain. Partisipasi tidak langsung terjadi apabila jumlah anggota terlampau benyak, anggota tersebar di wilayah kerja koperasi yang terintegrasi, sehingga diperlukan perwakilan-perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya.
ü   Dimensi partisipasi dipandang dari segi kepentingannya
Dari segi kepentingannya partisipasi dalam koperasi dapat berupa partisipasi kontributis (contributif participation) dan partisipasi intensif (incentif participation). Kedua jenis partisipasi ini timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.
Dalam kedudukannya sebagai pemilik:
ü  Para anggota memberikan kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusi keuangan (penyerahan simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela atau dana-dana pribadi yang diinvestasikan pada koperasi), dan
ü   Mengambil bagian dalam penetapan tujuan, pembuatan keputusan dan proses pengawasan terhadap jalannya perusahaan koperasi. Partisipasi semacam ini disebut juga partisipasi kontributif.

3.       Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi dan partisipasi anggota sangat erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.

4.       Penyajian dan analisis neraca pelayanan

 Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggotanya dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu disesuaikan.
 Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :

-  Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non-koperasi)
-  Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban.

Sumber : http://kusniyah-niia.blogspot.com/2012/11/bab-9-ekonomi-koperasi.html

Jumat, 07 Desember 2012

Tugas Softskil Permodalan Koperasi

 Bab VIII . Permodalan Koperasi
1.       Arti Modal Koperasi
Modal sendiri adalah sesuatu yang sangat penting dalam melakukan kegiatan, terutama koperasi. Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha usaha Koperasi yaitu, Modal jangka panjang, Modal jangka pendek dan Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten.

2.       Sumber Modal
·         Menurut UU No.12/1967
ü  Simpanan Pokok
ü   Simpanan Wajib
ü   Simpanan Sukarela
ü    Modal Sendiri

·         Menurut UU No.25/1992
ü  Modal sendiri (equity capital)
bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
ü  Modal pinjaman ( debt capital)
bersumber dari anggota,koperasi lainnya,bank atau lembaga keuangan
lainnya,penerbitan obligasidan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.

3.       Distribusi Cadangan Koperasi
Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.

Sumber :
http://destidirnaeni.blogspot.com/2011/01/tugas-softskill-ekonomi-koperasi_8736.html