Kendala yang
dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah
sebagai berikut :
Sering koperasi , hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang
otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil seperti petani
Disamping itu ada berbagai
pendapat dan diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan
kegagalan serta dampak koperasi terhadap proses pembangungan ekonomi
sosial di negara- negara dunia ketiga merupakan alasan yang mendesak
untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi - organisasi
swadaya koperasi .
Kriteria yang dipergunakan untuk
mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota dan hasil penjualan
koperasi kepada anggota , pangsa pasar penjualan koperasi , modal
penyertaan para anggota , cadangan SHU , rabat dan sebagainya telah dan
sering dan telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai
efesiensi koperasi .
Cara mengatasi
perbedaan tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu
Koqnisi
Aspeksi
Psikomotor
Pembangunan
Koperasi Di Indonesia
Sejarah kelahiran
dan berkembangnya koperasi di negara maju dan negara berkembang sangat netral .
Dibarat lahir sebagai gerakakn untuk melawan ketidakadilan pasar , oleh karena
itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar . Bahkan dengan
kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam
konstelesi kebijakan ekonomi termasuk tumbuh kemudian sebagai tuntutan
masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya .
Dinegara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan
dalam rangka membangun instutusi yang dapat menjadi mitra negara dalam
menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat .Oleh karena
itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi
dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara
berkembang baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintah bangsa sendiri
setelah kemerdekaan , berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi
dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah
bagi perkembangan koperasi serta dukungan / perlindungan yang diperlukan .
Pembangunan koperasi dapoat diartikan sebagai proses
sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna
mencapai kesejqahteraan anggotanya . Tujuan pembangunan koperasi di indonesia
adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu
mengurus dirinya sendiri .
A.Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan sekumpulan modal , dengan demikian tujuan
pokoknya harus benar- benar mengabdi utnuk kepentingan anggota dan masyarakt
disekitarnya . Pembangunan Koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua pokok
masalah .
1.Masalah internal koperasi antara lain : kurqangnya pemahaman anggota akan
manfaat koperasi dan pengetahuaan tentang kewajiban sebagai anggotanya . Harus
ada sekelompok orang yang punay kepentingan ekonomi yang bersedia bekerja sama
dan mengadakan ikatan sosial .
2.Masalah eksternal lainnya iklim yang
kurang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota
koperasi , seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan
koperasi .
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Untuk meningkatkan kuualitas koperasi , diperlukan
keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan
dari anggota . Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang
akan datang semakin besar , maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan
manajemen kaidah efektivitas dan efesiensi. Untuk keperluan ini , koperasi dan
pembinaan koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif
utnuk tugas – tugas operasional . Dalam melaksanakan tugas tersebut , apabila
belum mempunyai tenaga profesional yang tetap dapt dilakukan dengan dilakukan
bekerja sama dengan lembaga – lembaga pendidikan yang terkait .
Sumber :
http://dwiidol.blogspot.com/2012/09/pembangunan-koperasi.html
Bila koperasi memasuki pasar persaingan
sempurna maka koperasi akan bersaing secara sempurna dengan para pesaing di pasar
. Artinya secara umum koperasi tidak dapat menentukan harga untuk produk yang
dijualnya . Alasannya adalah jika koperasi menetapkan lebih tinggi daripada
harga pasar maka banyak pelanggan yang beralih ke penjual lain . Sebaliknya
jika koperasi menetapkan harga di bawah pasar yang berlaku , maka sebenarnya
koperasi dapat menderita kerugian , karena pada harga pasar yang berlakupun
semua barang dapat terjual . Dalam jangka pendek bisa saja koperasi menetapkan
harga di bawah pasar , tetapi penetapan harga ini tidak akan berlangsung lama
sebab harga yang lebih rendah akan meningkatkan permintaan anggota akan produk
yang dijual dan biaya produksi di koperasi akan semakin tinggi , sampai
akhirnya terpaksa menetapkan harga yang sama dengan harga pasar untuk menutup
kerugian .
Pada pasar persaingan sempurna , persaingan
harga tidak akan cocok untuk masing – masing penjual (termasuk kopersai ) yang
memungkinkan adalah pesaing dalam biaya . Semakin efisien seorang penjual akan
semakin tinggi kemampuan penjual tersebut dalam bersaing . Koperasi yang
mempunyai kemampuan tinggi akan mempunyai kemampuan bersaing di pasar
persaingan pasar sempurna ini . Tetapi apakah kemampuan bersaing tersebut akan
bertahan lama ? Menurut teori koperasi konvensional kemungkinan itu bisa saja
terjadi karena koperasi mempunyai keunggulan tertentu dibanding dengan
perusahaan non koperasi . Hanya saja karena analisis perusahaan didasarkan pada
gabungan antara harga dan biaya dalam menetukan keuntungan dan orientasi
koperasi bukan profit minitve seperti halnya perusahaan non koperasi , maka kendati
koperasi mempunyai kemampuan tinggi , lama kelamaan seiring dengan perjalanan
waktu , maka kemampuan itu akan semakin menurun dan akhirnya sama .
Berbeda dengan jangka pendek , dalam jangka
panjang semua penjual akan berada dalam kondisi berak event (tidak untung ,
tetapi juga tidak rugi ), atau dikenal sebagai keuntungan normal . Hal ini
terjadi karena ada proses penggeseran permintaan individual dan biaya masing –
masing penjual . Proses penggeseran permintaan dan biaya dapat dijelaskan
sebagai berikut .
Bila salah satu penjual memperoleh
keuntungan , maka keuntungan tersebut akan merangsang penjual yang memanfaatan
koperasi sebagai sarana memasuki pasar . Bertambahnya penjual berarti bertambah
pula output di pasar . Sesuai dengan hukum permintaan , semakin banyak jumlah
output yang dijual , akan semakin rendah tingkat harga jualnya .Dengan demikian
akan terjadi pergeseran harga jual kebawah .
2.Di Pasar Monopolistik
Agar koperasi yang beroperasi di pasar
persaingan monopolistic mencapai kesuksesan , maka ia harus mampu memberikan
tambahan pendapatan kepada anggotanya dan atau secara umum harus mampu
memperbesar kemakmuran para anggotanya . Pada dasar persaingan monopolistic
kemampuan tersebut masih terbuka mengingat kurva permintaan yang dicapainyaalah
elastic dengan demikian sampai batas tertentu koperasi masih mampu bersaing
dalam menetukan harga .
Asusmsi yang mendasari model persaingan
monoplistik secara mutlak sama seperti kompetensi sempurna , kecuali mengenai
produk yang homogeny . Pada pasar persaingan monopolistic para penjual bersaing
dengna diferensiasi produk dalam hal kualitas , iklan , lokasi , pengepakan ,
dan lain – lain . Setiap penjual telah mencoba membuat produknya berbeda sedikit
dibanding produk penjual lainnya . Menurut banyak ahli ekonomi , struktur pasar
seperti ini adalah secara empiris paling relevan dalam dunia nyata . Salah satu
perbedaan analisis yang membedakan situasi persaingan sempurna dengan
persaingan monopolistic adalah bahwa karena ke heterogenan produk , sehingga
setiap penjual dapat berperilaku sebagai monopolistic kecil . Jika penjual
mengubah harga produknya , maka akan ada perpindahan konsumen secara total ke
penjual lain . Oleh karena itu kurva permintaan individual tidak akan
horizontal seperti pada pasar persaingan sempurna , tetapi akan menurun dari
kiri atas ke kanan bawah dengan elastisitas yang kurang sempurna .
3.Di Pasar Monopsoni
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku
usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang
dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi Monopsoni sering terjadi
didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi
tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh
monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan
Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil
produksi hanya akan dibeli oleh KAI. Apabila seorang pengusaha membeli suatu
factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara
perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
Misalkan penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah
ini:
X = f.(Hx)
Dimana x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor
produksi itu,sedang f = fungsi.
Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah
syarat dibawah ini :
Y = f(x)
Maka agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy. dY/dX = Hx
Hy. dY/dX adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang
dipakai.
Apabila harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan
mempergunakan factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik
menjadi H2 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan
sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai
adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang
dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari
factor x sama dengan harga factor itu.
Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor
produksi tsbt. Dengan kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni??
Pengusaha monopsoni itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor produksi
yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai brkut apabila bertujuan
mencapai keuntungan yang maksimum.
П = Hy.Y – X.Hx
Tambahan:
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu
pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
4.Di Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana
hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar , baik secara independen
maupun secara diam – diam bekerja sama . Oleh karena itu perusahaan dalam pasar
hanya sedikit , maka akan selalu ada rintangan bagi perusahaan baru utnuk
memasuki pasar. Di samping itu setiap keputusan harga yang diambil oleh suatu
perusahaan harus dipertimbangkan oleh perusahaan – perusahaan lain dalam pasar
. Dengan kata lain , reaksi pesaing terhadap keputusan harga dan output adalah
paling penting dalam model oligopoly .
Dewasa ini banyak koperasi di pasar – pasar
local yang telah berintgrasi vertical atau pasar – pasar yang lebih besar diman
perusahaan yang telah mapan masih sangat terbatas . Hal ini menunjukan bahwa
koperasi telah berada di struktur pasar oligopoly , yaitu struktur pasar dimana
hanya terdapat beberapa penjual yang menyebabkan kegiatan penjual yang satu
mempunyai peranan penting bagi penjual yang lain . Integrasi vertical yang
dilaksanakan oleh perusahaan koperasi atau perusahaan – perusahaan lainnya di
samping sebagai upaya peningkatan efesiensiperusahaan , juga untuk menghindari persaingan yang lebih ketat antar
penjual .
Persaingan diantara beberapa penjual akan
berbeda dengan persaingan diantara banyak penjual , sebab keterbatasan jumlah
penjual akan mengakibatkan saling ketergantungan antara penjual satu dengan
penjual lainnya , sehingga setiap keputusan dari masing – masing penjual akan
mempunyai dampak signifikan pada perusahaan lain . Jadi perilaku setiap penjual
sangat tergantung dari keputusan-
keputusan penjual lainnya .
Dalam pasar oligopoly yang dicirikan oleh
sediktnya jumlah perusahaan , masing – masing olipolis akan merumuskan
kebijakannya dengan melihat efek kebijakan penjual lainnya . Dalam kondisi
seperti ini berbagai akibat mungkin akan terjadi , tergantung pada derajat ke
arah mana si oligopolies bertindak , baik sebagaisaingan maupun sebagai rekan kerjasama . Oleh
karena itu , konsep memaksimumkan dalam
arti memiliki suatu hasil terbaik sangat sulit diterapkan oleh masing – maising
penjual karena dihadapkan pada ketidakpastian .
Dengan kebijakan harga yang lebih aktif ,
koperasi menciptakan rangsangan – rangsangan yang lebih kuat bagi para
pesaingnya dalam mengurangi kesempatan masuknya koperasi baru . Jika koperasi
berproduksi dengan kemampuan yang lebih rendah maka para pesaing dapat dengan
mudah menyingkirkan koperasi keluar pasar dan menjadikan koperasi tergantung
pada bantuan dari luar untuk tetap hidup .DIsinilah pada umunya kelemahan
koperasi karena modalnya kecil , sehingga tidak mampu berproduksi secara masal
. Karena tidak bisa membuat produk masal , maka produknya menjadi produk biaya
tinggi .
Sumber :Drs. Subandi
M.M, Ekonomi Koperasi (Teori dan Praktik
), Alfabeta CV, Bandung , 2011
Bab IX .Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi
Anggota
1.Efek – Efek ekonomi koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah
dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna
jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana
(simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak.
Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan
kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidak nya pelayanan koperasi dibandingkan
penjual /pembeli di luar koperasi.
2.Efek harga dan efek biaya
Partisipasi anggota
koperasi sangat menentukan keberhasilan koperasi. Dimensi-dimensi pertisipasi
dijelaskan sebagai berikut:
üDimensi partisipasi dipandang dari
sifatnya
Dipandang dari segi sifatnya, pertisipasi dapat berupa, partisipasi yang
dipaksakan (forced) dan partisipasi sukarela (foluntary). Jika tidak dipaksa
oleh situasi dan kondisi, partisipasi yang dipaksakan (forced) tidak sesuai
dengan prinsip koperasi keanggotaan terbuka dan sukarela serta manajemen
demokratis. Partisipasi yang sesuai pada koperasi adalah partisipasi yang
bersifat sukarela.
üDimensi
partisipasi dipandang dari bentuknya
Dipandang dari sifat keformalannya, partisipasi dapat bersifat formal (formal
participation) dan dapat pula bersifat informal (informal participation) dan
dilaksanakan secara bersama-sama.
üDimensi
partisipasi dipandang dari pelaksanaannya
Dipandang dari segi pelaksanaannya, partisipasi dapat dilaksanakan secara
langsung maupun tidak langsung. Partisipasi langsung dapat dilakukan dengan
memanfaatkan fasilitas koperasi (membeli atau menjual kepada koperasi),
memberikan saran-saran atau informasi dalam rapat-rapat, memberikan kontribusi
modal, memilih pengurus, dan lain-lain. Partisipasi tidak langsung terjadi
apabila jumlah anggota terlampau benyak, anggota tersebar di wilayah kerja
koperasi yang terintegrasi, sehingga diperlukan perwakilan-perwakilan untuk
menyampaikan aspirasinya.
üDimensi
partisipasi dipandang dari segi kepentingannya
Dari segi kepentingannya partisipasi dalam koperasi dapat berupa partisipasi
kontributis (contributif participation) dan partisipasi intensif (incentif
participation). Kedua jenis partisipasi ini timbul sebagai akibat dari peran
ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.
Dalam kedudukannya
sebagai pemilik:
üPara anggota memberikan kontribusinya
terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam bentuk
kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan koperasi dalam
bentuk kontribusi keuangan (penyerahan simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan
sukarela atau dana-dana pribadi yang diinvestasikan pada koperasi), dan
üMengambil bagian dalam penetapan tujuan,
pembuatan keputusan dan proses pengawasan terhadap jalannya perusahaan
koperasi. Partisipasi semacam ini disebut juga partisipasi kontributif.
3.Analisis hubungan efek ekonomis dengan
keberhasilan koperasi
Dalam
badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh
manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari
konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya
partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi
partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi
anggota dan partisipasi dan partisipasi anggota sangat erat dengan efek
ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.
4.Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Disebabkan oleh perubahan
kebutuhan dari para anggotanya dan perubahan lingkungan koperasi, terutama
tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus
secara kontinyu disesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan
kepada anggotanya :
- Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama
organisasi non-koperasi)
- Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan
peradaban.
Sumber : http://kusniyah-niia.blogspot.com/2012/11/bab-9-ekonomi-koperasi.html
Modal sendiri adalah sesuatu yang sangat
penting dalam melakukan kegiatan, terutama koperasi. Modal merupakan sejumlah dana yang
akan digunakan untuk melaksanakan usaha usaha Koperasi yaitu, Modal jangka
panjang, Modal jangka pendek dan Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan
yang konsisten.
2.Sumber Modal
·Menurut UU No.12/1967
üSimpanan Pokok
üSimpanan Wajib
üSimpanan Sukarela
ü Modal Sendiri
·Menurut UU No.25/1992
üModal sendiri (equity capital)
bersumber dari
simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
üModal pinjaman ( debt capital)
bersumber dari
anggota,koperasi
lainnya,bank atau lembaga keuangan
lainnya,penerbitan obligasidan surat hutang
lainnya, serta sumber lain yang sah.
3.Distribusi Cadangan Koperasi
Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah
uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk
memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari
SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU
yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.