Bab IV .
Tujuan dan Fungsi Koperasi
1.
Pengertian Badan Usaha
Badan
usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis atau kesatuan organisasi yang
terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Badan
usaha adalah rumah tangga ekonomi yang
bertujuan mencari laba dengan faktor-faktor produksi.
Untuk
mendirikan badan usaha, perlu memperhatikan hal-hal berikut:
·
Barang dan jasa yang akan diperdagangkan
·
Pemasaran barang dan jasa yang diperdagangkan
·
Penentuan harga pokok dan harga jual barang dan
jasa yang diperdagangkan
·
Pembelian
·
Kebutuhan tenaga kerja
·
Organisasi intern
·
Pembelanjaan
·
Jenis badan usaha yang dipilih
2.
Koperasi
Sebagai Badan Usaha
Badan usaha atau perusahaan adalah
suatu organisasi yang mengkombinasikan & mengkoordinasikan sumbersumber
daya untuk tujuan memproduksi & menghasilkan barang atau jasa.
Koperasi
sebagai badan usaha maka :
·
Tunduk pada kaidah & prinsip
ekonomi yang berlaku
·
Mampu menghasilkan keuntungan &
mengembangkan org.&usahanya
·
Anggota sebagai pemilik sekaligus
pengguna jasa
·
Memerlukan sistem manajemen usaha
(keuangan,teknik,organisasi & informasi)
·
Berorientasi pada profit oriented &
benefit oriented
·
Landasan operasinal didasarkan pada
pelayanan (service at a cost)
·
Memajukan kesejahteraan anggota adalah
prioritas utama
3.
Tujuan dan Nilai Koperasi
Tujuan
Koperasi adalah
mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada
umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan
modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. manfaat
yang diterima anggota lebih diutamakan daripada labba. Meskipun demikian harus
diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya
dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
Nilai Koperasi adalah nilai egaliterian, kesamaan, selfhelp, peduli terhadap sesama dan kemandirian salah satunya. Koperasi indonesia berangkat dari nilai kolevitisme yang tercermin dengan budaya gotong royong.
Nilai Koperasi adalah nilai egaliterian, kesamaan, selfhelp, peduli terhadap sesama dan kemandirian salah satunya. Koperasi indonesia berangkat dari nilai kolevitisme yang tercermin dengan budaya gotong royong.
4.
Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah
semata-mata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada
orientasi manfaat ( benefit oriented ). Karena itu, dalam banyak kasus
koperasi, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebagai tujuan
perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost).
Untuk koperasi di Indonesia, tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya ( UU No.
25/1992 pasal 3 ). Tujuan ini dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh
manajemen koperasi pada setiap rapat anggota tahunan .
5.
Keterbatasan Teori Perusahaan
Tujuan perusahaan adalah untuk
memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu
sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah segai
berikut.
·
Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan
(maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang
mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah
keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham
(stock holders).
·
Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan
pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility). Dalil ini
diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari
pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership),
para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang
diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit),
pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan
keuntungan perusahaan.
·
Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu
dengan berusaha keras (satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan oelh
Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas
manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan data,
maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang
untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan
(growth), pangsa pasar(market share),dll
6.
Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa
Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap
perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori
yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
·
Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing
Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan
doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
·
Teori
Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa
keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang
(long run equilibrium).
·
Teori
Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa
perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan
harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi
persaingan sempurna.
7.
Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa
konsumen menginginkan output yang lebih dari industri. sebaliknya laba yang
rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk
yang ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya
yang dimiliki masyarakat. profit bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen,
melainkan juga aspek pelayanan. fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar
kecilnya pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan
koperasinya.
8.
Kegiatan Usaha Koperasi
Key success factors kegiatan usaha
koperasi :
·
Status dan motif anggota koperasi
·
Bidang usaha (bisnis)
·
Permodalan Koperasi
·
Manajemen Koperasi
·
Organisasi Koperasi
·
Sistem
Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
Status & Motif Anggota :
·
Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus
pengguna (users/customers)
·
Owners :
menanamkan modal investasi
·
Customers
: memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
·
Kriteria minimal anggota koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar